Kerap Kali Menumpuk di Akhir Tahun, Ema: Segerakan Tender

- 9 Januari 2022, 17:56 WIB
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna minta OPD segerakan tender, Minggu 9 Januari 2022
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna minta OPD segerakan tender, Minggu 9 Januari 2022 /Tommy Riyadi/PRFMNEWS.



PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah berupa menuntaskan sejumlah janji politik mendiang Wali Kota Bandung, Oded M. Danial pada tahun 2022 ini. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandung 2022 sebesar Rp 6,594 triliun sendiri sejak 2 Januari 2022 sudah bisa dilaksanakan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengamanatkan tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera melakukan tender, terutama pengadaan pembangunan fisik.

Ema menyebutkan, terdapat sejumlah OPD yang selalu memiliki alokasi pengadaan fisik setiap tahun, di antaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3), Dinas Sumberdaya Air dan Bina Marga (DSABM), serta Dinas Pendidikan (Disdik).

Baca Juga: VIDEO: Detik-detik Kapal Tenggelam di Kalimantan Terekam Handphone Warga

"Menyegerakan tender. Kami sebatas mendorong, jangan sampai tender yang menumpuk pada akhir tahun terus berulang," jelas Ema di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat 7 Januari 2022.

Setiap OPD, ucap Ema, sebenaranya sudah dapat memproses tender sebelum APBD tahun berikutnya sah. Hanya saja, lelang pekerjaan itu belum diperkenankan melakukan perikatan.

"Kalau sekarang sudah bisa, bahkan sejak 2 Januari 2022 APBD 2022 sudah sah," ujarnya.

Bahkan Surat Edaran perihal Pelaksanaan Pengadaan Barang, dan atau Jasa Tahun Anggaran 2022 Kota Bandung tertanggal 30 November 2021 telah tersebar kepada para kepala OPD.

Surat itu memuat sejumlah poin, di antaranya yang tertera pada huruf B, mengenai jadwal proses pelaksanaan tender.

Baca Juga: Lagi-lagi Mural Tembok Jalan Siliwangi Jadi Korban Vandalisme, Kali Ini Pelaku Terekam CCTV

Usulan tender untuk pekerjaan yang membutuhkan waktu enam bulan atau lebih, harus sudah masuk ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Bandung, selambat-lambatnya pada pekan ke-4 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah