Viral Pengeroyokan Bapak oleh Tukang Tato Temporary di Alun-alun Kota Bandung, Satpol PP: Itu Ranah Kepolisian

- 6 Januari 2022, 10:45 WIB
Beredar kabar yang menyebut pengakuan korban penipuan tato yang meresahkan, kali ini terjadi di Asia-Afrika Bandung.
Beredar kabar yang menyebut pengakuan korban penipuan tato yang meresahkan, kali ini terjadi di Asia-Afrika Bandung. /Facebook Neng Ullan

PRFMNEWS - Viral sebuah pengakuan seorang warga yang menceritakan bapaknya menjadi korban pengeroyokan 0leh sekira 20 orang tukang tato temporary di Kawasan Alun-alun Kota Bandung.

Usai hal itu viral, sontak warga mempertanyakan keamanan di sekitar Alun-alun Kota Bandung.

Terkait pengeroyokan itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi menegaskan bahwa itu sudah masuk dalam ranah kepolisian.

Baca Juga: Tiga Laga Awal Persib di Putaran 2 Liga 1 2021 Tanpa 2 Pemain ini

Baca Juga: Desain Istana Negara IKN Karya Nyoman Nuarta Disetujui Presiden, Begini Penampakannya

Menurut dia, kasus pengeroyokan itu sudah ditangani Kepolisian, terlebih korban pun sudah membuat laporan ke Polsek Regol, Kota Bandung.

"Ini ranah kepolisian sudah diproses," jelasnya Rabu, 5 Januari 2022.

Idris menegaskan, Satpol PP Kota Bandung selalu aktif melakukan patroli di kawasan Alun-alun Kota Bandung.

Baca Juga: Korban Pasang Tato Temporer di Alun-alun Bandung Hingga Rp1 Juta, Ternyata Sempat ditahan Hingga 1 Jam

Menurutnya, ada tiga tim yang selalu berpatroli di kawasan Alun-alun mulai dari Jalan Asia Afrika hingga jalan Kepatihan.

"Ada 30 orang. Di Alun-alun, Asia-Afrika dan sekitarnya. Kita bagi 2 jam sekali berpindah," katanya.

Bahkan menurut Idris, Menurut Idris, Satpol PP Kota Bandung telah beberapa kali menertibkan usaha tato. Pasalnya mereka melanggar zona yang dilarang.

Baca Juga: Awalnya Temani Anang Hermansyah, Atta Halilintar ikut Transplantasi Rambut Bersama Sang Mertua di Turki

Baca Juga: Tak Main-main! Ini Bukti Kekesalan Ibunda Salsabila pada 3 Oknum TNI usai Tonton Rekonstruksi Tabrakan Nagreg

"Jadi untuk yang tato itu boleh di jalan Cikapundung. Sama seperti penjual yang lainnya. Jangan di Jalan Asia-Afrika, Alun-alun sampai Jalan Soekarno," tegasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada aparat setempat atau anggota yang bertugas di lokasi, jika terjadi hal yang meresahkan.

"Jadi lapor saja ke aparat. Satpol dan Dishub juga. Jangan karena risih diikuti akhirnya mengalah. Kita seperti biasa kalau ada kejadian yang melapor dicatat di buku pengaduan," ujarnya. ***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah