“Selama punya komitmen yang sama, saya yakin Perumda BPR bisa maju dan jangan ada yang main-main aplagi mengkhianati kepercayaan yang kami kasih,” kata Yana.
Perlu diketahui, berdasarkan SK Wali Kota Bandung Nomor 538/Kep.1197-Ek/2021, Aris Arifin dan Asef Effendi ditetapkan sebagai anggota Badan Pengawas Perumda BPR Kota Bandung Tahun 2020-2024.***