Dapat Penghargaan, Pemkot Bandung Disebut Paling Informatif Perihal Keterbukaan Informasi Publik

- 7 Desember 2021, 09:15 WIB
Wakil Wali Kota Bandung terima penghargaan dari Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat Tahun 2021
Wakil Wali Kota Bandung terima penghargaan dari Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat Tahun 2021 /Humas Bandung.

Lebih lanjut Yana mengimbau kepada masyarakat untuk mengutamakan akses informasi dari berbagai sumber milik pemerintah. Hal ini guna melawan penyebaran hoaks di tengah masyarakat.

Baca Juga: Truk Militer Myanmar Seruduk Demonstran, 5 Orang Tewas

"Tentunya untuk menangkal hoaks atau informasi yang belum tentu kebenarannya, tolong mengakses kanal-kanal informasi milik pemerintah yang tentu saja sudah tersaring validitas dan kebenarannya," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, menuturkan, seluruh OPD di Kota Bandung sudah memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Bahkan hingga ke level kelurahan, sekolah, dan puskesmas.

Kendati PPID unit di Kota Bandung jumlahnya banyak, namun Diskominfo selalu memberikan bimbingan dan arahan. Termasuk responsif melakukan pendampingan dan pengoordinasian layanan informasi.

"Setiap ada permohonan informasi kita selalu menjawab dan menyurati OPD yang diminta informasinya. Kalau ada sengketa informasi, kita mendampingi mereka. Sehingga informasi itu jelas terbuka atau tertutup," kata Yayan.

Yayan menuturkan, sesuai perundang-undangan, terdapat sejumlah klasifikasi informasi yang diberikan kepada masyarakat. Aturan ini menjadi pedoman bagi Pemkot Bandung dalam memberikan layanan informasi.

Baca Juga: Kabar Duka dari Keluarga Rano Karno: Selamat Jalan Anakku, Muhammad Ilham Yoestino

"Informasi itu ada serta merta yang harus terus kita keluarkan itu milik masyarakat. Ada informasi berkala dan ada informasi yang dikecualikan. Jadi tidak semua informasi dibuka. Ada beberapa informasi yang menurut undang-undang tidak bisa dibuka, itu yang sifatnya pribadi," jelasnya.

Menurut Yayan, semua OPD sudah diarahkan untuk memiliki kanal informasi baik berbasis jejaring sosial ataupun laman website. Namun, apabila masyarakat masih belum puas, bisa melaporkan kepada Diskominfo Kota Bandung yang akan menjembatani kepada OPD yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah