Hore! Dadang Supriatna Akan Naikan UMK Kabupaten Bandung 10 Persen

- 25 November 2021, 18:15 WIB
Ilustrasi upah minimum.
Ilustrasi upah minimum. /Pixabay/mohammed hasan/

PRFMNEWS - Rencana kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Bandung mulai dicanangkan Bupati Bandung Dadang Supriatna kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Rencananya, kenaikan UMK Kabupaten Bandung sebesar 10 persen ini dipertimbangkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk tahun 2022 mendatang.

UMK Kabupaten Bandung yang asalnya Rp3.241.929,67 kini akan di rencanakan menjadi Rp3.566.122,63.

Kenaikan Upah Minimum Kabupaten ini merupakan suatu bentuk kepedulian Bupati Bandung, Dadang Supriatna terhadap buruh.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Final Elite Pro Academy, Persib Keluar Sebagai Runner Up

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Humas Kabupaten Bandung (@humaskabbdg)

 

Seperti dikutip prfmnews.id dari akun Instagram @humaskabbdg, Bupati Bandung Dadang Supriatna berencana menaikan UMK Kabupaten Bandung Tahun 2022 sebesar 10 persen, dari Rp.3.241.929,67 menjadi Rp.3.566.122,63.

“Nantinya, rekomendasi itu akan di serahkan langsung Bupati Dadang Supriatna kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil,” tulis akun Instagram @humaskabbdg.

Kenikan UMK ini tentu saja atas dasar kepedulian Dadang Supriatna pada Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Waspada! Ada Buaya Mengintai Kita di Air Rawa Tenang, Netizen ini Bocorkan Tanda-tandanya

Dadang Supriatna berharap rencana ini akan menjadi pertimbangan bagi Gubernur tentang kenaikan upah di Kabupaten Bandung kedepannya mengingat Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) juga ingin membela haknya sebagai pekerja.

“Demikian kami sampaikan untuk dijadikan pertimbangan dan penetapan keputusan Gubernur Jabar, tentang upah minimum Kabupaten Bandung Tahun 2022,” ungkap Dadang Supriatna saat menerima perwakilan SPSI di Rumah Dinasnya di Soreang, Kamis 25 November 2021.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x