Realisasi Program Dana Desa di Kabupaten Bandung Tahun Ini, Terbaru Sudah Capai 78,67 Persen

- 25 November 2021, 16:35 WIB
Begini alur penyaluran dana desa, seperti yang telah berjalan di Kabupaten Bandung
Begini alur penyaluran dana desa, seperti yang telah berjalan di Kabupaten Bandung /Dok Kementerian Keuangan.

4. Penyaluaran Alokasi Dana Desa dari kas desa kepada pelaku aktivitas (pemimpin pelaksana kegiatan).

Baca Juga: Nyatakan UU Cipta Kerja Bertentangan dengan UUD 1945, MK Minta UU Cipta Kerja Diperbaiki

Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis. Dengan adanya Dana Desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Sementara tujuan Alokasi Dana Desa adalah:

1. Mengatasi kemiskinan dan mengurangi kesenjagan.

2. Meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

3. Mendorong pembangunan infrastruktur pedesaan yang berlandaskan keadilan dan kearifan lokal.

4. Meningkatkan pengamalan nilai-nilai keagamaan, sosial, budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial.

5. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa

6. Mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat desa.

7. Meningkatakan pedapatan desa dan masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa
(BUMDes).

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Kementerian Keuangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah