PRFMNEWS - Jajaran Satpol PP Kota Bandung menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di kawasan Jalan Lodaya, Jalan Karapitan, Jalan Dalem Kaum, hingga Jalan Pangarang, Kota Bandung, pada Rabu, 24 November 2021 kemarin.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengatakan, dalam operasi itu pihaknya melakukan penyirisan terhadap tempat-tempat yang diduga menjual minuman beralkohol (minol) dan minuman keras (miras) serta praktek prostitusi online.
"Pertama adalah tempat penjualan minol, terus kedua tempat yang diduga tindak asusila terutama prostitusi online," kata Idris saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Kamis, 25 November 2021.
Baca Juga: Ribuan Buruh Akan Unjuk Rasa di Gedung Sate Hari ini dengan Dua Tuntutan ini
Idris menyampaikan, pemilihan tempat-tempat yang dioperasi kemarin merupakakan hasil pengembangan dari laporan warga.
Mereka yang terjaring razia kemarin akan menjalani sidang di Kantor Satpol PP kota Bandung.
"Hasil operasi itu didapati beberapa pasangan, beberapa tempat penjualan minol dan akhirnya 7 dibawa untuk sidang besok," katanya.
Baca Juga: Nahas! Warga Pinrang Sulawesi Selatan Tewas Akibat Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai
Baca Juga: Ribuan Buruh Akan Unjuk Rasa di Gedung Sate Hari ini dengan Dua Tuntutan ini