Gelar Operasi, Satpol PP Bongkar Prostitusi Online dan Penjualan Minol

- 25 November 2021, 11:00 WIB
Satpol PP Kota Bandung gelar operasi yustisi di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pangarang, Rabu 24 November 2021
Satpol PP Kota Bandung gelar operasi yustisi di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pangarang, Rabu 24 November 2021 /Dok Satpol PP Kota Bandung.

Adapun 7 orang yang akan disidang itu adalah 3 penjual minol dan empat lainnya merupakakan orang yang diduga terlibat prostitusi online dan ada pasangan mesum.

Idris menyampaikan, pelaku prostitusi online yang ditangkap itu menawarkan dirinya lewat aplikasi chatting.

"Kita dalami juga apakah ini kelompok atau personal atau ada yang mengkoordinir atau tidak," paparnya.***

 

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x