Momen Nataru, Disbudpar Bandung Bahas Aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

- 24 November 2021, 17:15 WIB
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Dewi Kaniasari
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Dewi Kaniasari /TOMMY RIYADI/PRFMNEWS.

PRFMNEWS - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) telah melakukan diskusi merespons keluarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Dewi Kaniasari mengatakan secara teknis, aturan-aturan terkait momen Nataru di Kota Bandung akan dibahas dalam Rapat Terbatas (Ratas) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Kami sudah diskusi juga tadi malam secara informal dengan Pak Sekda, tapi keputusan akhir ada di satgas, Kita tunggu Perwal, itu nanti keputusan nya dari satgas," kata Kenny, sapaan akrab Dewi Kaniasari di Hotel El Royale, Kota Bandung, Rabu 24 November 2021.

Baca Juga: Tahun Depan Disbudpar Kota Bandung Siapkan Banyak Event, Ini 10 Besarnya

Kenny mengungkapkan, secara umum aturan-aturan yang berlaku di Kota Bandung tidak akan jauh berbeda dengan Imendagri Nomor 62 Tahun 2021.

"Yang pasti kita harus inline dengan keputusan pusat, itu kan cuman ga lebih dua minggu, mudah-mudahan nanti kembali ke level dua bahkan level satu," ujarnya.

Selain itu, lanjut Kenny, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pihak-pihak perhotelan untuk tidak menerima pesanan agenda-agenda yang mengundang keramaian di momen Nataru.

Baca Juga: Kocak, Dikira Mau Nyapa Penonton, Pembalap WSBK Ini Ternyata Numpang Pipis di Pinggir Sirkuit Mandalika

"Dari sejak seminggu yang lalu saya sudah kepada ketua asosiasi untuk antisipasi tentang level 3. Konser konser, mengundang artis, old and new seperti itu tidak boleh, karena itu banyak mengundang kerumunan," tambahnya.

Kenny menegaskan, pengawasan khususnya di momen tahun baru akan ditingkatkan. Jika kedapatan ada pihak yang melanggar, Kenny memastikan akan memberikan sanksi.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x