Menurut dia, sangat diperlukan konsistensi penindakan dalam penerapan aturan ini.
"Kita melihat bahwa masih ada sebagian masyarakat yang memandang bahwa aktivitas merokok ini adalah hak asasi manusia tanpa melihat dampak di sekitarnya," paparnya.
Dengan adanya fenomena itu maka Deden harapkan adanya tindakan tegas dari aparat berwenang terhadap penetapan KTR ini.***