5 Pelaku Penganiayaan di Pangkalan Ojek Ciluluk Cikancung Bandung Berhasil Ditangkap di Bogor

- 16 November 2021, 10:35 WIB
Lima tersangka penganiayaan yang di Pangkalan Ojek Ciluluk, Cikancung, Kabupaten Bandung yang berhasil diamankan Polresta Bandung.
Lima tersangka penganiayaan yang di Pangkalan Ojek Ciluluk, Cikancung, Kabupaten Bandung yang berhasil diamankan Polresta Bandung. /Budi Satri/prfmnews

"Ada masalah pribadi mungkin korban ini sering mengajak berkelahi atau nantang berkelahi terutama terhadap pelaku U," paparnya.

Pada saat penganiayaan, korban mengalami luka bacok di bagian kepalanya hingga alami pendarahan yang luar biasa.

Baca Juga: Jelang Nataru Pemkot Bandung akan Perketat Kegiatan Demi Cegah Gelombang 3 Covid-19

"Pasal yang dipersangkakan pasal 170 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman penjara 12 tahun," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah