"Kami juga melayani permohonan masyarakat. Jika melihat pohon yang berpotensi tumbang, segera hubungi kami. Bisa melalui media sosial DPKP3 atau bersurat," bebernya.
Ia mengungkapkan, sejak awal Januari hingga September ini, sebanyak 181 pohon telah tumbang dan patah dahan.
"Ada dua faktor yaitu alam dan manusia. Alam seperti hujan deras disertai angin kencang. Sedangkan faktor manusia, salah satunya adanya pemotongan akar pohon. Padahal akar berfungsi untuk menopang pohon," tuturnya.
Memasuki musim penghujan seperti sekarang ini, Mustofa juga meminta agar masyarakat menghindari berteduh di bawah pohon.
"Hindari tempat-tempat yang banyak pohon, kurangi bepergian di musim penghujan, dan hati-hati saat bepergian," pintanya.
Baca Juga: Muncul Petisi yang Minta Pembatalan Penghentian Operasional Bus Damri Bandung
Tetapi jika ada masyarakat yang dirugikan akibat pohon tumbang, DPKP3 telah bekerja sama dengan salah satu pihak asuransi untuk membantu kerugian yang dialami oleh warga.
"Dengan catatan pohon itu milik Pemkot Bandung dan bukan di atas tanah pribadi. Bisa mengajukan permohonan kerugian ke DPKP3, jika ada pohon tumbang yang menimpa mobil, rumah atau kendaraan lain," tandas Mustofa.***