DPRD Kota Bandung Minta Muatan Lokal Masuk ke dalam Raperda Penanaman Modal

- 7 Oktober 2021, 19:37 WIB
Pansus 8 DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja membahas Raperda Penanaman Modal di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa 5 Oktober 2021
Pansus 8 DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja membahas Raperda Penanaman Modal di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa 5 Oktober 2021 /Dok DPRD Kota Bandung.

PRMFNEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung meminta muatan lokal harus masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bandung, Siti Nurjanah mengharapkan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal bisa membuat investasi di Kota Bandung dapat mengoptimalkan potensi muatan lokal Kota Bandung.

"Dengan hadirnya Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, maka dapat menampung kearifan lokal di Kota Bandung. Sehingga dapat bersatu dengan potensi yang ada," tuturnya, pada Rapat Kerja Pansus 8, di Gedung DPRD Kota Bandung, belum lama ni.

Baca Juga: BRI Gelar RUPSLB, Tegaskan Tetap Komitmen Penerapan Keuangan Berkelanjutan

Siti menjelaskan, kearifan lokal tersebut dapat dikaitkan dengan potensi pelaku UMKM di Kota Bandung.

Ditegaskan Siti, Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal harus lebih mengangkat sektor yang menjadi keunggulan UMKM, salah satunya kuliner.

Berdasarkan data BPS Kota Bandung, terdapat sebanyak 111.627 atau 75 persen usaha kuliner dari jumlah total kelompok UMKM 147.073. Adapun jumlah UMKM binaan terdaftar pada Dinas KUMKM yakni 6.409.

"UMKM dipetakan, kemudian dikembangkan menjadi ekonomi kreatif, dengan dukungan investasi atau penanaman modal di Kota Bandung," ucapnya.

Baca Juga: Belum Ada Aturan tentang SMA dan SMK Gratis, FAGI Jabar Lapor Ombudsman

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: DPRD kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x