PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung nyatakan perang melawan rentenir alias pemberi pinjaman uang tunai dengan bunga tinggi.
Pernyataan perang ini diumumkan langsung Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat membuka acara Focus Group Discussion 'Strategi Peningkatan Ekonomi Masyarakat Melalui Peran Satgas Anti Rentenir Kota Bandung di Hotel Savoy Homann, Rabu 6 Oktober 2021.
Yana mengaskan, rentenir merupakan praktik ekonomi ilegal yang sangat merugikan masyarakat.
Menurut Yana, selama ini rentenir telah mengakar di kalangan masyarakat dan telah menghancurkan sendi-sendi perekonomian masyarakat.
Baca Juga: Menpora: PON Papua Jadi Contoh Penyelenggaraan Event Olahraga di Tengah Pandemi
Untuk itu Yana Mulyana mengajak semua pihak untuk bergerak lebih cepat ketimbang rentenir untuk memenangkan peperangan ekonomi ini.
"Kita harus bergerak lebih cepat dari rentenir. Kita harus menghasilkan strategi-strategi untuk mengatasi praktek rentenir, sehingga Kota Bandung bisa menjadi kota yang bersih dari rentenir" ujarnya.
Saat ini teknologi rentenir sudah semakin canggih dan mereka mampu beradaptasi dengan zaman. Mulai dari berpura-pura membuka koperasi simpan pinjam padahal isinya praktik rentenir. Termasuk memanfaatkan teknologi digital atau kerap disebut pinjaman online (pinjol).
Yana turut meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung agar mempersempit ruang rentenir salah satunya dengan menghidupkan kembali koperasi-koperasi simpan pinjam.
Baca Juga: Alat Tes Covid-19 di Australia Ditarik Pihak Produsen, Alasannya Hasil Tes Tidak Kredibel
"Kita juga harus mendekatkan Bank Bandung dan aktif mempromosikan program kepada masyarakat seperti program pinjaman modal usaha. Ini bisa menjadi alternatif masyarakat dan lambat laun meninggalkan rentenir," paparnya.
Yana mengingatkan Bank Bandung agar memberi kemudahan proses pinjaman. Karena sejatinya rentenir memberi kemudahan dalam proses pinjaman sehingga hal itulah yang membuat masyarakat akhirnya terjebak.
"Rentenir bisa menagih setiap hari, dan bagi pedagang kalau dia ditagih sekaligus sebulan Rp100.000 rasanya mahal, tapi kalau sehari Rp5000 dia mampu. Padahal jadinya Rp150.0000 (sebulan). Jadi kuncinya, bagaimana kita bisa mengolektif tagihan per hari dan kemudahan proses pinjaman," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas KUKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman mengungkapkan, sejak pandemi Covid-19 terjadi kenaikan pengaduan yang didominasi korban pinjaman online.
Baca Juga: Polisi Bikin Lomba Mural, Pengumpulan Karya Format PDF
Sebagian besar dari mereka terpaksa meminjam karena untuk membuka usaha dan biaya hidup sehari-hari.
Atet mengakui, pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap perekonomian masyarakat termasuk para pedagang kecil.
"Ada kenaikan pengaduan sebanyak 34 persen. Latar belakangnya karena untuk membuka usaham biaya hidup, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Beberapa masyarakat yang memilih jalan pintas, salah satunya dengan meminjam ke rentenir dan pinjaman online" tandasnya.***