Kasus Covid-19 Melandai, Pemerintah Kota Bandung Tetap Hati-hati Terapkan Relaksasi

- 1 Oktober 2021, 19:50 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat memimpin Rapat Terbatas penanganan Covid-19 dan Pembelajaran Tatap Muka di Balai Kota Bandung, Jumat 1 Oktober 2021
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat memimpin Rapat Terbatas penanganan Covid-19 dan Pembelajaran Tatap Muka di Balai Kota Bandung, Jumat 1 Oktober 2021 /Humas Bandung.

Seperti halnya pelaksanaan kegiatan meetings, incentives, conferences and exhibitions (MICE) serta pernikahan yang hanya boleh dihadiri 20 orang per sesi, masih mengikuti Inmendagri.

Baca Juga: Lawan PSM, Persib Pakai Jersey Utama

"Pernikahan juga harus ada rekomendasi dari satgas, karena ini demi kehati-hatian. Museum juga akan beri relaksasi. Kemudian kapasitas MICE tetap dibatasi," ucap Oded.

Menurut Oded, kebijakan pengaturan lalu lintas juga akan tetap diberlakukan di Kota Bandung. Pasalnya dari hasil laporan dari kepolisian, penerapan ganjil genap cukup mampu menekan volume kendaraan yang masuk ke Kota Bandung.

Untuk pelaksanaan konser secara terbuka di Kota Bandung, Oded menyatakan, hal itu masih riskan.

Hasil kajian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung juga menunjukan bahwa konser musik tetap berpotensi besar menjadi sumber klaster penyebaran Covid-19.

"Konser ruang terbuka sesuai usulan dari Disbudpar masih belum disepkati. Kalau kelanjutan ganjil genap ini diputuskan, dalam dua pekan ke depan tetap dilaksanakan. Karena kita tidak mau euforia dan menjaga kehati-hatian," tegas Oded.

Perihal evaluasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, Oded menyebut sejauh ini berjalan cukup lancar. Di samping protokol kesehatan ketat, salah satu syarat yang harus menjadi perhatian utama yakni izin orang tua.

Baca Juga: VIDEO: Kereta Api Gilas Motor yang Parkir di Tengah Rel

"Evaluasi PTM terbatas, hasil pantauan di lapangan masih ada pro kontra dari orang tua. Karena ada pro kontra ini tetap kita berikan keleluasaan kepada orang tua murid. Ketika tidak ada izin orang tua, maka tidak boleh," paparnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah