Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung, Sabtu 18 September 2021

- 18 September 2021, 07:00 WIB
Jadwal dan lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Polresta Bandung hari ini, Sabtu 18 September 2021
Jadwal dan lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Polresta Bandung hari ini, Sabtu 18 September 2021 /IG @tmcpolrestabandung

Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon dapat mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Berikut syarat untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C di SIM keliling Kabupaten Bandung:

Baca Juga: Pria Linglung Tanpa Identitas Mengaku dari Cimahi Ingin Ketemu Teman di Cihanjuang, Tapi Nyasar ke Antapani

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Modus Baru Pencurian Motor di Depok, Tukar Galon dengan Motor

Baca Juga: Antisipasi Luapan Air di Musim Hujan, DPU Kota Bandung Siaga 24 Jam

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x