Pada Perwal terbaru Nomor 96 Tahun 2021, jam operasional toko modern dan toko kelontong di Kota Bandung mulai pukul 10.00 hingga 21.00 WIB.
Adapun jam operasional pasar tradisional di Kota Bandung mulai pukul 04.00 hingga 21.00 WIB.
Sementara bagi pasar yang menjual barang nonkebutuhan sehari-hari, jam operasional dimulai pukul 04.00 hingga 17.00 WIB.
Selain itu, jam operasional restoran, rumah makan dan cafe di Kota Bandung dalam Perwal terbaru Nomor 93 Tahun 2021 yakni mulai 06.00 hingga 21.00 WIB.***