Kegiatan MICE di Kota Bandung Diperbolehkan, Ini Ketentuan yang Ditetapkan Pemkot

- 8 September 2021, 22:26 WIB
Ilustrasi MICE di Kota Bandung
Ilustrasi MICE di Kota Bandung /Dok Disbudpar Kota Bandung.

3. Untuk ruangan dengan kapasitas 100 - 500 orang, dihadiri paling banyak 50 orang.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah