Anies Larang Keramaian, Legislator: DKI Matikan Industri MICE

- 6 Maret 2020, 21:21 WIB
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Evita Nursanty.*
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Evita Nursanty.* /DPRI RI

BANDUNG, (PRFM) - Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty menegaskan bahwa larangan pertemuan dan tidak akan memberikan izin keramaian kepada para pelaku industri Meeting, Incentive, Conference, Exhibition (MICE) yang dibuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dianggap bisa mematikan industri MICE serta memperburuk kondisi ekonomi lokal maupun nasional.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini meminta Gubernur DKI Jakarta agar dapat menjelaskan lebih detail mengenai larangan kegiatan pertemuan, menyusul merebaknya isu virus Corona (COVID-19) setelah dua warga terdeteksi positif virus asal Wuhan ini.

“Saya harus sampaikan sejumlah hal untuk menjadi koreksi bagi Pemprov DKI Jakarta yang intinya bagaimana agar Anies Baswedan dan jajarannya bisa tetap menjaga kewaspadaan terhadap penyebaran virus Corona di satu sisi, namun dengan tetap mengembangkan dinamika bisnis dan industri di daerah, khususnya di DKI Jakarta di sisi yang lain,” jelas Evita dilansir laman resmi DPR RI, Jumat (6/3/2020).

Baca Juga: Polrestabes Bandung Kembangkan Kasus Penimbunan Masker Daur Ulang

Pertama, menurut Evita, industri membutuhkan klarifikasi atau penjelasan dari Gubernur DKI yang di berbagai media mengatakan dirinya tidak akan mengeluarkan izin keramaian baru, dan meninjau pertemuan “skala besar”. Apa yang dimaksud dengan izin keramaian baru dan pertemuan skala besar itu sehingga tidak menimbulkan kekeliruan dan panik di lapangan.

Kedua, apabila betul kebijakan melarang event pertemuan itu dilakukan DKI, maka hal itu bertentangan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang pada 25 Februari 2020 lalu menginstruksikan agar industri pariwisata dalam negeri memaksimalkan dan menumbuhkan kegiatan konferensi dalam negeri, MICE di daerah-daerah tersebut sebagai sebagai antisipasi dampak ekonomi corona terhadap pariwsiata.

Baca Juga: Punya Masalah dengan Fintech Ilegal? Yuk Laporkan ke OJK

“Langkah Presiden Jokowi ini dilakukan selain menggenjot pemberian insentif-insentif antara lain diskon tiket pesawat, insentif maskapai dan agen perjalanan, insentif bebas pajak hotel dan restoran. Saya berharap Pemprov DKI bisa melakukan koordinasi dengan pusat, sehingga tidak terkesan kebijakan berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.

Ketiga, masih kata legislator dapil Jawa Tengah III itu, para pelaku industri MICE bisa memahami jika dilakukan pembatalan terhadap pertemuan internasional (international meeting), apalagi jika pesertanya berasal dari negara yang terinfeksi virus Corona.

Tapi untuk pertemuan yang murni domestik, dan jumlah pesertanya pun relatif lebih kecil, sebaiknya tetap diadakan.

Baca Juga: Meski Tidak Ada Laga Pekan Ini, Persija Tetap Latihan

“Bahwa kita perlu kewaspadaan, itu betul. Kita bisa antisipasi agar pesertanya aware dengan kesehatan. Kalau pertemuan ini dilarang mereka akan bertanya bagaimana dengan mall yang banyak orang, bagaimana dengan angkutan umum seperti MRT, KRL dan lainnya? Kan ini tidak fair,” tanya Evita lagi.

Keempat, untuk mendukung kewaspadaan, disarankan agar dalam setiap event pertemuan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh peserta sebelum masuk ke ruang pertemuan. Kemudian menyediakan hand sanitizer di setiap sudut ruangan, termasuk dengan mempersiapkan peralatan dan tenaga medis. Jadi bukan dengan mematikan industrinya.

Kelima, industri MICE menjadi industri yang menjadi lokomotif dalam menghadapi kondisi yang memburuk akibat kejadian bencana atau yang merugikan.

Baca Juga: Ternyata Jahe Belum Terbukti Secara Klinis Bisa Tangkal Virus Corona

Dengan menggelar lebih banyak pertemuan di destinasi yang terdampak akan membuat bangkitnya industri lain di daerah karena industri MICE disokong oleh banyak bidang usaha lain seperti hotel, transportasi, restoran, souvenir, travel, pedagang, dan lainnya.

“Sekali lagi jangan mematikan industrinya, bahwa kita harus antisipasi ya. Tetap perlu kewaspadaan tapi disisi lain kita harus menjaga industrinya tetap hidup agar ekonomi bisa tetap berjalan,” tandas Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI ini.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x