PRFMNEWS - Ketua PGRI Kota Bandung, Cucu Saputra, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada 8 September 2021 mendatang.
Pertanyaan tersebut disampaikan dengan beberapa catatan.
Menurut Cucu, pelaksanaan PTM di Kota Bandung tidak boleh sampai melanggar aturan yang telah ditetapkan.
"Pernyataan sikap PGRI Kota Bandung terkait PTM, PGRI Kota Bandung menyatakan sikap mendukung PTM terbatas dengan landasan pertimbangan, pertama tidak ada regulasi satu pun yang dilanggar. SKB 4 Menteri. Inmendagri no 35, dan Perwal Kota Bandung no 83. Intinya di level 3 boleh PTM terbatas," kata Cucu ditemui di Pendopo Kota Bandung, Senin 6 September 2021.
Baca Juga: Viral Video Holywings Kemang Penuh Sesak di Tengah PPKM, Petugas: Anak Mudanya Nggak Ada yang Jelas
Baca Juga: Pegawai KPI Pusat Korban Perundungan, Mulai Jalani Proses Pemeriksaan Kejiwaan
PGRI juga ingin sekolah yang nanti melaksanakan PTM terbatas, juga memprioritaskan siswa yang selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mengalami kendala.
"PTM terbatas diprioritaskan untuk kelompok masyarakat secara sosial ekonomi kurang mendukung untuk PJJ," sambungnya.
Karena itu, PGRI Kota Bandung menyarankan untuk dilakukannya blended learning atau pembelajaran gabungan.