Perempuan Pencuri Tas di Dalam Masjid di Pameungpeuk Bandung Ternyata Masih di Bawah Umur

- 6 September 2021, 12:45 WIB
Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pencurian di sebuah masjid di Pameungpeuk, Kabupaten Bandung yang viral di media sosial pada hari ini Senin, 6 September 2021.
Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pencurian di sebuah masjid di Pameungpeuk, Kabupaten Bandung yang viral di media sosial pada hari ini Senin, 6 September 2021. /Budi Satria/prfmnews.id

PRFMNEWS - Beberapa waktu lalu viral aksi pencurian tas yang dilakukan seorang perempuan di sebuah masjid di Desa Bojongmanggu, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung terekam CCTV.

Usai video yang merekam aksi pencurian itu tersebar di berbagai media sosial, akhirnya jajaran Polresta Bandung berhasil meringkus pelaku yang melakukan aksi pada Rabu, 25 Agustus 2021 lalu.

Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku pencurian tas itu yang ternyata seorang anak perempuan berusia 16 tahun yang sudah putus sekolah.

Baca Juga: Terekam Kamera! Seorang Perempuan Curi Tas di Masjid Bandung

"Pelapor melaporkan kepada kami sehingga kami melakukan upaya penangkapan dan kita berhasil mengamankan satu orang yang kebetulan anak masih di bawah umur, dia masih 16 tahun," kata Indra dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung hari ini Senin, 6 September 2021.

Tersangka tersebut merepukan seorang anak perempuan berusia 16 tahun dengan inisial RV.

Saat diamankan, Polisi turut mengamankan beberapa barang bukti berupa 2 buah handphone, 2 buah dompet yang berisi ATM dan kartu-kartu penting lainnya.

Indra menjelaskan, pelaku pada awalnya berpura-pura masuk masjid untuk mencuri isi kotak amal.

Baca Juga: Ternyata Ada 4 Tahap Pembukaan Sekolah di Kota Bandung

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x