Usai Rampok Toko, Perampok di Bojongsoang ke SPBU, Modal Uang Rp50 Ribu Ingin Diisi Bensin Senilai Rp150 Ribu

- 30 Agustus 2021, 13:08 WIB
Tiga perampok toko grosir di Bojongsoang Bandung yang berhasil ditangkap petugas tak lebih dari 12 jam setelah kejadian.
Tiga perampok toko grosir di Bojongsoang Bandung yang berhasil ditangkap petugas tak lebih dari 12 jam setelah kejadian. /Budi Satria/prfmnews.id

Akhirnya tak lebih dari 12 jam pasca aksi perampokan tiga perampok itu sudah berhasil diamankan.

"Berdasarkan dari keterangan dan petunjuk dari CCTV kita melakukan penyelidikan, Alhamdulillah sekitar pukul 22 di daerah Bojongsoang kita telah melaksanakan penangkapan terhadap tiga tersangka, satu masih DPO," kata dia.

Baca Juga: Jakarta Mulai Laksanakan PTM, Kepsek: Sesuai Prosedur, Lancar

Pada saat ditangkap, polisi menemuka beberapa jenis senjata api dan ratusan peluru tajam.

Polisi pun kini turut mengusut asal muasal senjata dan peluru tajam itu.

Atas perbuatannya, para perampok itu dikenakan pasal 365 KUHP dan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1991 tentang kepemilikan peluru dan senjata api yang ancamannya 12 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x