Pemkot Akan Atur Vaksin untuk Peserta Didik, Kadinkes Kota Bandung: Hanya Boleh Pakai Sinovac

- 27 Agustus 2021, 11:40 WIB
Kepala Dinkes Kota Bandung, Ahyani Raksanegara.
Kepala Dinkes Kota Bandung, Ahyani Raksanegara. /Humas Bandung.

Ahyani juga menerangkan terdapat perbedaan kategori penerima vaksin antara usia 12-17 dengan peserta didik SMP dan SMA.

Perbedaan tersebut hanya ada pada domisili atau administratif kependudukannya

"Kalau remaja atau 12 sampai 17 tahun itu adalah bagian dari masyarakat. Beda kalau siswa didik itu yang sekolah di Bandung artinya bukan orang Bandung pun harus ditangani," lanjut dr Ahyani.

Baca Juga: Tempat Wisata di Garut Sudah Boleh Buka Lagi, Disparbud Tegaskan Keselamatan dan Kesehatan Tetap yang Utama

Baca Juga: Masyarakat Diminta Siap Karena Sudah Mulai Hidup Berdampingan dengan Covid-19

Oleh sebab itu, Ahyani mengaku akan melakukan pengaturan dan perhitungan jika kiriman vaksin Sinovac telah tiba kembali.

Ia akan memerhitungkan vaksin Sinovac bagi peserta didik bukan remaja yang bersekolah di Kota Bandung secara khusus.

"Kalau nanti sudah datang kiriman sinovac, baru kita akan perhitungkan meminta khusus untuk siswa didik bukan remaja. Pak Sekda meminta kalau bisa siswa didik, artinya yang sekolah di Kota Bandung kita tangani. Kita minta aja vaksinnya jadi kita akan meminta khusus," paparnya.

Kota Bandung sendiri memerlukan sekitar 400 ribu dosis vaksin Sinovac dengan perkiraan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk 200 ribu siswa.

Baca Juga: Yana Mulyana Minta Aparat Kewilayahan Bantu Percepat Vaksinasi di Kota Bandung

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x