PRFMNEWS - Polisi menjadwal ulang agenda klarifikasi dari pedangdut sekaligus presenter Ayu Ting Ting soal dugaan penghinaan terhadap dirinya dan putrinya di media sosial.
Dikutip dari ANTARA, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan jika menurut rencana penjadwalan ulang klarifikasi Ayu Ting Ting akan dilakukan pada 31 Agustus 2021 mendatang.
"Kita rencanakan Selasa 31 Agustus 2021 ini akan kita lakukan interview, yang bersangkutan sudah dijadwalkan pukul 10.00 WIB untuk hadir," ujarnya pada Kamis 26 Agustus 2021.
Baca Juga: Ketinggalan Nonton FTV Preman Pensiun Manusia Merdeka? Tonton Saja di Sini
Baca Juga: Bupati Tanah Datar Ungkap Sikap Lord Adi yang Sangat Cinta Kampung Halaman
Awalnya Ayu Ting Ting dijadwalkan akan memberi klarifikasi pada Kamis 26 Agustus 2021 pagi.
Namun dikonfirmasi kuasa hukum Ayu Ting Ting kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan penjadwalan ulang karena kliennya tidak dapat hadir karena urusan pekerjaan.
"Pagi tadi, pengacara yang bersangkutan datang ke Polda Metro Jaya dan menemui penyidik bahwa pelapor AR tidak bisa hadir kareja ada satu pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan sehingga kita jadwalkan ulang," sambungnya.
Sebelumnya Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, melaporkan akun @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada Jumat 20 Agustus 2021.