Meski begitu, Ema tetap meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) agar mengevaluasi pemberlakuan ganjil genap secara terperinci. Sehingga kesimpulan dari efektivitas pengaturan ini bisa didukung oleh data.
“Harus humanis dan ada fleksibilitas. Seperti ada pengecualian angkutan umum, angkutan daring, angkutan barang, itu kan bebas. Kemudian penghuni, selama menunjukan identitas. Atau pengunjung hotel selama ada informasi, tidak ada masalah,” tandasnya.***