Kepala Samsat KBB Ingatkan Warga Segera Manfaatkan Program Bebas Denda dan Diskon Triple Untung Plus

- 2 Agustus 2021, 16:11 WIB
Masyarakat yang memanfaatkan Program Triple Untung Plus di Samsat Padalarang Kabupaten Bandung Barat
Masyarakat yang memanfaatkan Program Triple Untung Plus di Samsat Padalarang Kabupaten Bandung Barat /Samsat Padalarang

PRFMNEWS - Kepala Samsat P3DW Kabupaten Bandung Barat (KBB), Nenden Heniwati mengingatkan kepada masyarakat pemilik kendaraan untuk memanfaatkan Program Triple Untung Plus.

Nenden membeberkan, program yang merupakan inisiasi Gubernur melalui Bapenda Jabar ini berupaya untuk memberikan insentif dan meringankan beban masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Program Triple Untung Plus merupakan program Pak Gubernur melalui Bapenda Jabar, diantanya memberikan stimulus insentif dan meringankan beban masyarakat terhadap kewajiban terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor," ungkap Nenden saat On Air di Radio 107,5 PRFM Bandung, Senin 8 Agustus 2021.

Baca Juga: Update Covid-19 Jabar Hari Ini: Terus Naik, Angka Kesembuhan Capai 3.441 Kasus

Seperti diketahui sebelumnya, Program Triple Untung Plus ini akan membebaskan beberapa hal yang merupakan kewajiban pemilik kendaraan bermotor.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh CPPD PROV. WIL. KBB (@samsat.padalarang)

 Baca Juga: Jokowi: Medali Emas Greysia Polii/Apriyani Rahayu jadi Kado Ulang Tahun Kemerdekaan RI

Baca Juga: Greysia Polii/Apriyani Rahayu Persembahkan Emas untuk Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020

Diantaranya Bebas Denda PKB, Bebas Denda BNNKB II, dan Bebas Tunggakan PKB Tahun ke-5.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x