Pemkot Bandung Buat Aplikasi Pengecekan Kelayakan dan Kesehatan Hewan Kurban, Begini Cara Pakainya

- 16 Juli 2021, 13:59 WIB
Ilustrasi hewan kurban.
Ilustrasi hewan kurban. /Dok PRFMNEWS

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) membuat apolikasi digital untuk kelayakan dan kesehatan hewan kurban. 

Aplikasi pengecekan kelayakan dan kesehatan hewan kurban milik Pemkot Bandung itu dinamakan e-Selamat.

Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menjelaskan, aplikasi e-lSelamat memuat data hewan kurban yang telah diperiksa oleh Tim Pemeriksa Hewan Kurban.

Baca Juga: Hengky Kurniawan Instruksikan Aparat Desa dan Kecamatan Berperan Aktif Tangani Pasien Covid-19

Ia memaparkan, para tim pemeriksa biasanya menyematkan kalung sebagai tanda sehat dan layak untuk hewan kurban. Namun, kali ini dalam kalung tersebut dilengkapi barcode.

Petugas tim pemeriksa akan mengunggah beragam informasi hewan kurban ke aplikasi e-Selamat berdasarkan hasil dari pemeriksaan.

Dari barcode tersebut calon pembeli bisa mengakses informasi mengenai hewan kurban tersebut.

“Tahun ini kita mengembangkan aplikasi e-Selamat. Kita kembangkan untuk mendata identitas hewan kurban. Terkait asalnya dari mana, terkait syarat-suaratnya, usia kondisi kesehatan, dan sebaginya,” ucap Gin Gin baru-baru ini.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan kesehatan dan kelayakan hewan tersebut bisa menggunakan aplikasi e-Selamat dari Instagram DKPP ataupun melalui link di website resminya.

Apabila sudah memiliki aplikasi tersebut, maka bisa digunakan dengan hanya memindai kode barcode yang tertera pada kalung di hewan kurban.

“Jadi setiap warga bisa mengetahui informasi data hewan termasuk fotonya. Sehingga bisa dipastikan hewan tersebut betul-betul sehat," ucapnya.

Baca Juga: Sat Lantas Polresta Bandung Bagi-Bagi Sembako kepada Masyarakat yang Terdampak PPKM Darurat

Gin Gin yakin dengan aplikasi ini seleksi hewan kurban akan semakin ketat. Sebab, satu kode barcode hanya digunakan untuk satu ekor hewan yang sudah diperiksa.

“Karena selama ini juga ada isu bahwa kalung yang dipasangkan bisa dipindahkan ke hewan tidak sehat. Barcode ini unik hanya untuk satu identitas hewan. Jadi tidak bisa dipindah-pindahkan,” jelasnya

Saat ini tim pemeriksa DKPP dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat sudah bergerak menyusuri titik penjualan hewan kurban di 30 kecamatan. Satu tim di tiap kecamatan terdiri dari 2-3 orang.

Untuk hewan yang sudah diperiksa, sambung Gin Gin, akan diberi tanda kalung khusus penanda apabila hewan tersebut sehat dan layak sesuai persyaratan untuk hewan kurban.

Penandaan serupa juga dilakukan apabila terdeteksi hewan yang tidak sehat dan tidak layak.

“Hewan tidak sehat akan ditandai misalkan dengan warna atau ditandai sebagai hewan yang tidak sehat dan dipisahkan. Sampai nanti diganti atau ditunggu sampai dinyatakan sehat dan layak,” ungkapnya.

Baca Juga: Jeritan Pedagang Bandung saat Tempat Usaha Ditutup : Siapa yang Akan Mempertanggungjawabkan Kebutuhan Kami?

Gin Gin menuturkan, hingga Selasa 14 Juli 2021 pukul 17.00 WIB, tim sudah memeriksa kepada 3925 ekor hewan kurban. Ada sebanyak 1.076 ekor sapi yang sehat dan layak. Sedangkan sebanyak 62 ekor tidak lolos pemeriksaan.

Kemudian untuk pemeriksaan domba yang sehat dan layak untuk kurban sudah tercatat 2.616 ekor.

Dari jumlah itu, 158 ekor lainnya tidak sehat dan layak. Pemeriksaan juga menemukan 8 kambing yang sehat dan layak, sementara 5 ekor lainnya tidak.***

 

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah