Baca Juga: Pemakaman Khusus Covid-19 di Kota Cimahi Penuh, Pemkot Siapkan Lahan Baru
Seperti diketahui warga yang menggelar acara resepsi pernikahan tersebut mengundang 100 orang. Bahkan acara resepsi pun dilengkapi fasilitas musik dangdut organ. Meski panitia sudah mengatur jarak kursi agar teratur, namun menurut polisi acara ini melanggar aturan PPKM Darurat dan berpotensi menimbulkan kerumunan.***