Bandel ! Warga Kabupaten Bandung Ini Nekat Gelar Resepsi Pernikahan Saat PPKM Darurat

- 13 Juli 2021, 15:28 WIB
 Polisi membubarkan acara resepsi pernikahan yang digelar Warga Kampung Sukamandi, Desa Sukamulya, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Selasa 13 Juli 2021. Polisi membubarkan acara resepsi pernikahan tersebut lantaran melanggar aturan PPKM Darurat.
Polisi membubarkan acara resepsi pernikahan yang digelar Warga Kampung Sukamandi, Desa Sukamulya, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Selasa 13 Juli 2021. Polisi membubarkan acara resepsi pernikahan tersebut lantaran melanggar aturan PPKM Darurat. /Dokumentasi Polsek Soreang

Baca Juga: Pemakaman Khusus Covid-19 di Kota Cimahi Penuh, Pemkot Siapkan Lahan Baru

Seperti diketahui warga yang menggelar acara resepsi pernikahan tersebut mengundang 100 orang. Bahkan acara resepsi pun dilengkapi fasilitas musik dangdut organ. Meski panitia sudah mengatur jarak kursi agar teratur, namun menurut polisi acara ini melanggar aturan PPKM Darurat dan berpotensi menimbulkan kerumunan.***

 

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah