PRFMNEWS - Di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM Darurat, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung melakukan penutupan jalan di jadwal tertentu di beberapa titik sebagai bentuk upaya pengendalian aktivitas masyarakat.
Jadwal Penutupan jalan ini diberlakukan 3 jadwal yakni pada pagi hari mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB, siang pada pukul 13.00 WIB hingga 16.30 WIB, dan malam hari mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Penutupan jalan ini dilakukan agar masyarakat lebih memilih tinggal di rumah selama masa PPKM Darurat.
Berikut titik Penutupan jalan di Kota Bandung pada pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB, di pukul 13.00 WIB sampai 16.30 WIB, dan pukul 18.00 WIB sampai 05.00 WIB:
Berikut adalah jadwal terbaru penutupan jalan di Kota Bandung selama PPKM Darurat:
Penutupan jalan pada pukul 08.00 - 11.00 WIB, pukul 13.00 - 16.30, dan pukul 18.00 - 05.00.
RING 1 Pusat Kota
Terdiri dari 11 ruas jalan :
a. Jl. Otista (Pasar Baru)
b. Jl. Asia Afrika - Jl. Tamblong
c. Jl. Naripan - Jl. Tamblong
d. Jl. Braga
e. Jl. Banceuy - Jl. Asia Afrika
f. Jl. Lembong - Jl. Tamblong
g. Jl. Merdeka
h. Jl. Ir H Juanda (Cikago-Sp. Dago)
i. Jl. Purnawarman
j. Jl. Dipatiukur
k. Jl. Alun-alun Timur
Penutupan jalan ruas jalan lain dapat diberlakukan insidentil sesuai kebutuhan