Sekda Minta Warga Bandung Tinggal di Rumah Jika Tak Ada Aktivitas Super Urgent

- 1 Juli 2021, 10:43 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna /Humas Bandung.

PRFMNEWS - Penyebaran Covid-19 di Kota Bandung semakin mengganas, selain ditetapkan sebagai Zona Merah, Corona varian Delta juga telah ditemukan di Bandung.

Berdasarkan data Covid19.bandung.go.id, per 30 Juni 2021 tercatat ada 2.834 kasus aktif di Kota Bandung. Bed Occupancy Rate (BOR) pun telah menembus angka 95,48 persen.

Atas hal ini, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna meminta warga tetap berada di rumah apabila tidak ada aktivitas yang sangat mendesak.

Baca Juga: Sekda Kota Bandung Jawab Kabar Tempat Ibadah Ditutup karena Covid Mengganas

"Untuk itu kami harapkan kepada semua warga masyarakat yang kami sangat cintai kalau tidak ada kegiatan yang super urgent kami harapkan tinggal di rumah," ujar Ema saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Rabu 30 Juni 2021.

Ema menegaskan tingkat kewaspadaan oleh semua pihak saat ini harus berada di level maksimal.

Penerapan 5M juga diakuinya barus benar-benar dilakukan oleh semua warga untuk membantu mengurangi penyebaran Corona.

Baca Juga: Kota Bandung Masih Pakai Aturan Lama, Sambil Menunggu PPKM Darurat Diumumkan Pusat

"Kalau bekerja laksanakan dengan metode WFH, mobilitas kurangi, maka istilah 5 M itu betul-betul dilakukan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x