PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung memperketat mobilitas masyarakat dengan menutup sebagian ruas jalan pada siang hari.
Sebelumnya, penutupan puluhan titik ruas jalan di Kota Bandung telah diberlakukan sejak beberapa bulan lalu karena pandemi Covid-19. Kini dengan ditetapkannya siaga satu penanganan Covid-19 di Bandung Raya, maka jumlah waktu penutupan jalan ditambah.
Ruas jalan yang akan ditutup pada siang hari tepatnya pukul 14.00 - 16.00 WIB adalah di Ring 1 dan Ring 2. Kebijakan ini mulai berlaku pada Jumat, 18 Juni 2021.
Baca Juga: BOR Nyaris 90 Persen! Ini Kebijakan Baru Penanganan Covid-19 di Kota Bandung
Sementara penutupan pada malam hari juga tetap berlaku di Ring 1 dan Ring 2, serta Ring 3. Penutupan dimulai pukul 18.00 - 05.00 WIB setiap harinya.
Lantas di mana saja ruas jalan yang masuk kategori Ring 1, Ring 2, dan Ring 3? Berikut daftarnya:
Ring 1 meliputi Jalan Oto Iskandar Di Nata, Alun-Alun Timur, Asia Afrika – Tamblong, Naripan-Tamblong, Braga, Banceuy-Asia Afrika, Lembong-Tamblong, Purnawarman, Merdeka, Ir. H. Djuanda dari Cikapayang sampai ke Simpang Dago, dan Jalan Dipatiukur.
Baca Juga: Jokowi: Pemerintah Ingin Percepat Vaksinasi di Stasiun, Terminal, hingga Pelabuhan