Kadistaru Kota Bandung Sebut Jenazah yang Dimakamkan di TPU Khusus Covid-19 Cikadut Melonjak

- 13 Juni 2021, 12:46 WIB
Kadistaru Kota Bandung Sebut Jenazah yang Dimakamkan di TPU Khusus Covid-19 Cikadut Melonjak
Kadistaru Kota Bandung Sebut Jenazah yang Dimakamkan di TPU Khusus Covid-19 Cikadut Melonjak /Humas Kota Bandung

Baca Juga: BOR Rumah Sakit Capai 68,82%, Jabar Tambah Kapasitas Bed Pasien Covid-19

Setidaknya sudah ada 196 jenazah yang dipindahkan makamnya, seiring dengan keluarnya surat keterangan dari rumah sakit yang menyatakan bahwa jenazah tersebut negatif Covid-19.

"Artinya yang dimakamkan di Cikadut tidak seluruhnya positif, karena saat meninggal hasil swab test dari rumah sakti belum terbit," lanjutnya.

Dia meminta rumah sakit untuk terus berkoordinasi dengan petugas di lapangan ketika ada jenazah yang hendak dimakamkan.

Karena menurutnya, masih ada rumah sakit yang mengirimkan jenazah secara tiba-tiba untuk dimakamkan.

"Jangan sampai ada jenazah dari rumah sakit tanpa pemberitahuan langsung," katanya.

Baca Juga: Sutradara Preman Pensiun Buka Loker Penulis Skenario, Simak Syaratnya

Selain itu, jenazah yang dikirimkan ke TPU Cikadut juga harus dipastikan jenazah yang terkonfirmasi positif.

Pasalnya, sesuai dengan Keputusan Wali Kota Bandung, TPU Cikadut dikhususkan bagi jenazah positif Covid-19.

Sebaliknya, jenazah yang non Covid-19 diminta untuk tidak dimakamkan di sana. 

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x