Jika pemprov tetap ingin tipping fee-nya sebesar Rp386.000, maka harapannya presentasenya dibalik di mana 20 persen dibayar Pemkot Bandung, dan 80 persen dibayar Pemprov Jabar.
Baca Juga: Harga Kacang Kedelai di Kabupaten Bandung Diprediksi Menyentuh Harga Rp15.000/kg
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, saat ini pihaknya tinggal mematangkan kesepakatan antara Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar terkait operasional TPPAS Legok Nangka ini.
"Tinggal kesepakatan-kesepakatan yang harus dilakukan pemerintah provinsi dengan kami khususnya kota Bandung terkait teknis utamanya terkait tipping fee dan soal kewajiban-kewajiban lain," katanya.
Medan menunu TPPAS Legok Nangka ini cukup berbukit. Oleh karenanya Pemkot Bandung pun harus mengadakan truk-truk baru.
Baca Juga: Pemerintah Masih Tunggu Kepastian dari Arab Saudi Terkait Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun ini
Terkait pengadaan truk sampah baru ini Yana berharap mendapat bantuan dari Pemprov Jabar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, idealnya kota Bandung memiliki sedikitnya 100 truk sampah untuk operasional pengangkutan sampah dari Kota Bandung ke TPPAS Legok Nangka.
"Kalau berbicara ideal minimal kita ini kalau sudah operasional minimal 100 truk itu harus sudah ada, dikaitkan dengan volume sampah yang harus kita angkut," jelas Ema.