PRFMNEWS - Polrestabes Bandung kembali memberikan pelayanan perpanjangan masa berlaku SIM hari ini, Rabu 19 Mei 2021.
Pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C dapat dilakukan di SIM keliling yang berlokasi di dua tempat.
Lokasi SIM keliling satu hari ini berada di BTM Cicadas jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.
Sementara itu lokasi SIM keliling dua berada di Outlet Amanda Brownies jalan Riau no. 154, Kota Bandung.
Baca Juga: Ini Daftar Harga Tiket Bus Terminal Leuwipanjang Jurusan Merak, Jakarta, Bekasi, Bogor dan Depok
Pelayanan SIM keliling pada dua lokasi tersebut akan dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Pemohon yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C dapat membawa KTP asli atau SUKET lengkap dengan SIM lama Anda yang masih berlaku.
Jika masa berlaku SIM pemohon telah habis, maka pemohon harus membuat SIM baru.
Ini syarat permohonan perpanjangan masa berlaku SIM di pelayanan SIM keliling Kota Bandung: