Ema mengingatkan prioritas mobilitas masyarakat harus dipikirkan secara matang. Selain itu, warga Kota Bandung diharapkan melengkapinya dengan dokumen perjalanan dan dokumen kesehatan.
“Walaupun sudah disepakati masyarakat di wilayahan aglomerasi diperbolehkan, tapi pasti ada pengecekan. Kalau di luar aglomerasi kita konsisiten mudik itu dilarang," katanya.
"Walaupun ada pengecualian kalau masalah urgent tapi harus dibuktikan dengan eviden untuk meyakinkan petugas masuk kategori yang dikecualikan,” imbuhnya.
Di samping pemeriksaan dokumen, lanjut Ema, Dinas Kesehatan Kota Bandung juga akan menguji secara acak kepada pendatang yang melewati pokso cek poin.
“Dari Dinas Kesehatan akan uji sampel. Walau pun yang paling cepat sebatas rapid antigen. Tentunya itu bersifat sample karena ada keterbatasan dan dari sisi durasi waktu harus dipertimbangkan,” katanya.***