Di Masa Larangan Mudik KA Lokal Bandung Raya, KA Cibatu, dan KA Siliwangi Tetap Beroperasi Normal

- 5 Mei 2021, 12:29 WIB
KA lokal Bandung Raya, KA Lokal Cibatuan, dan KA lokal Siliwangi tetap beroperasi normal di masa larangan mudik tahun 2021 ini
KA lokal Bandung Raya, KA Lokal Cibatuan, dan KA lokal Siliwangi tetap beroperasi normal di masa larangan mudik tahun 2021 ini /DeskJabar/Kodar Solihat

PRFMNEWS - PT KAI Daop 2 Bandung akan tetap mengoperasikan 3 KA lokal selama masa larangan mudik 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Adapun 3 KA lokal yang tetap beroperasi yaitu KA Lokal Bandung Raya relasi Padalarang-Cicalengka, KA Siliwangi relasi Cipatat - Sukabumi, dan KA lokal Cibatu relasi Purwakarta - Cibatu Garut.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung Kuswardoyo mengatakan, tidak ada persyaratan khusus bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan dengan 3 KA lokal ini.

Baca Juga: Terbaru! Mendagri Minta Kepala Daerah Batasi Buka Bersama dan Larang Open House Lebaran

"Untuk 3 kereta tersebut perlakuannya sama dengan kereta lokal yang lain, jadi tidak memerlukan tes rapid antigen atau tes Genose, demikian juga tidak perlu membawa surat izin dari kepala desa atau lurah setempat," kata Kuswardoyo saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini, Rabu 5 Mei 2021.

Meski tidak ada persyaratan khusus, para penumpang 3 KA lokal itu wajib mematuhi protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker medis, menjaga jarak, suhu badan normal, dan menggunakan pakaian lengan panjang.

Baca Juga: Dadang Supriatna Tegaskan Larangan Mudik Ada Agar Covid-19 Bisa Segera Hilang

"Apabila didapati mereka saat hendak masuk stasiun suhu tubuhnya melebihi apa yang dipersyaratkan atau mengalami batuk pilek dan sebagainya kami mohon dengan sangat mereka untuk tidak melanjutkan perjalanan," sebutnya.

Untuk tarif tiga KA lokal itu tidak mengalami kenaikan di masa larangan mudik.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x