Pria yang Tusuk Istrinya dengan Pisau di Sebuah Gang di Jalan Manglid Margahayu Sempat Lari ke Garut

- 3 Mei 2021, 11:15 WIB
Pelaku penusukan terhadap seorang perempuan di sebuah Gang di Jalan Manglid, Kabupaten Bandung saat digelandang oleh petugas di Mapolresta Bandung hari ini, Senin 3 Mei 2021.
Pelaku penusukan terhadap seorang perempuan di sebuah Gang di Jalan Manglid, Kabupaten Bandung saat digelandang oleh petugas di Mapolresta Bandung hari ini, Senin 3 Mei 2021. /Budi Satria/prfmnews.id

Sebelum melakukan penusukan, korban dan pelaku sempat cekcok terlebih dahulu. Bahkan, pelaku pun sempat memukul korban.

"Pelaku melakukan pemukulan terhadap korban dan mengeluarkan senjata tajam dan melakukan penusukan terhadap korban sehingga ada luka sobek di bagian muka, dan luka tusuk di bagian perut yang dialami oleh korban," sebutnya.

Baca Juga: Lebaran Kian Dekat, Satpol PP Kota Bandung Terjunkan Ratusan Personil Cegah Kerumunan di Pusat Perbelanjaan

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 351 (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x