PRFMNEWS - Pria yang melakukan penusukan di sebuah Gang di Jalan Manglid, Margahayu, Kabupaten Bandung akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Kepolisian dari Polresta Bandung.
Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana menyebutkan, pria pelaku penusukan di gang itu ditangkap di rumah saudaranya di Garut karena langsung melarikan diri beberapa hari setelah penusukan itu.
"Untuk pelaku kita lakukan penangkapan di Garut karena yang bersangkutan melarikan diri ke Garut ke rumah saudaranya," ungkap Dwi saat memberikan keterangan pers hari ini, Senin 3 Mei 2021.
Baca Juga: Pria ini Nekat Tusuk Istrinya di Gang Sempit Karena Cemburu Lihat Istrinya Dibonceng Pria Lain
Pelaku nekat menusuk korban yang merupakna istri sirinya itu karena terbakar api cemburu.
Menurut Dwi, pelaku tak terima saat istri sirinya itu dibonceng oleh pria lain.
"Ini pelaku dengan motif sakit hati karena cemburu melihat korban yang notabenenya istri sirinya korban berboncengan dengan laki-laki lain," kata Dwi.
Baca Juga: Jika Sudah Daftar BPUM Rp1,2 Juta, Begini Cara Cek Nama Penerima BPUM 2021
Penusukan itu sendiri terjadi pada Kamis, 29 April 2021 lalu di sebuah Gang di Jalan Manglid, Margahayu, Kabupaten Bandung dan videonya viral di media sosial.