400 Petugas Gabungan Bakal Siaga di Cek Poin Kota Bandung Selama Dua Pekan

- 29 April 2021, 17:35 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna sebut 400 petugas disiagakan di cek poin laragan mudik pada tahun 2021 ini
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna sebut 400 petugas disiagakan di cek poin laragan mudik pada tahun 2021 ini /Humas Bandung.

PRFMNEWS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, sekira 400 orang petugas gabungan bakal bersiaga 24 jam selama dua pekan di delapan cek poin.

Setiap cek poin di Kota Bandung bakal dijaga sekira 40-45 orang petugas secara bergilir setiap delapan jam.

“Di setiap cek poin itu rata rata 44 orang, tetapi di luar cek poin pastinya polisi terus melakukan patroli,” jelas Ema di Balai Kota Bandung, Kamis 29 April 2021.

Baca Juga: Ada Truk Terperosok, Jalan Cingised Arcamanik Macet Parah

Ema kembali menyatakan kebijakan pemerintah pusat mengenai larangan mudik sudah bersifat final. Pihaknya akan menjalankan kebijakan tersebut dengan sumber daya yang tersedia. Khusus wilayah aglomerasi Bandung Raya, Ema kembali menegaskan perjalanan yang diperbolehkan sesuai dengan ketentuan dalam aturan pemerintah pusat.

“Yang diperbolehkan itu khusus perjalanan yang sifatnya sangat urgent. Misalnya ada orang yang meninggal dunia, dan disertai dengan keterangan resmi. Jangan tipu-tipu. Silaturahmi keluarga di luar daerah aglomerasi tetap tidak diperbolehkan,” tandas Ema.

Baca Juga: ORANG HILANG: Pensiunan PNS di Sukaluyu Bandung Mendadak Pergi dari Rumah dan Belum Kembali hingga Saat Ini

Mengenai kebutuhan anggaran, Ema mengatakan operasi ini akan di dukung anggaran pemerintah. Dananya sendiri bersumber dari APBD 2021 kota Bandung dari pos Biaya Tak Terduga (BTT).

“Iya tentu saja kita akan support dana nya. Dari sisi regulasi mungkin BTT bisa kita akses karena ini berkaitan juga dengan penanganan Covid-19. Yang jelas mamin (makan minum) buka bersama, cek kesehatan, kita akan dukung,” jelas Ema.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x