Dinkop UMKM Kota Bandung Beberkan Penjelasan Soal Perpanjangan BLT UMKM di Tahun 2021

- 25 Maret 2021, 20:19 WIB
pemerintah pusat berencana kembali melaksankan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku UMKM tahun 2021 ini.
pemerintah pusat berencana kembali melaksankan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku UMKM tahun 2021 ini. /PRFM

PRFMNEWS - Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung, Atet Dendi Handiman menyampaikan bahwa pemerintah pusat berencana kembali melaksankan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia tahun 2021 ini.

Di Kota Bandung sendiri, menurut Atet, pada pelaksanaan tahap pertama pembagian BLT bagi UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kota Bandung masih ada 70 ribu lebih UMKM yang belum menerima bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM tersebut.

“BPUM tahap satu jumlah yang kami usulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM sebanyak 246.009 UMKM kemudian yang terealisasi 171.214 UMKM. Jadi jumlahnya sisanya 74.795 belum terealisasi,” ungkapnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Kamis 25 Maret 2021.

Baca Juga: 1.000 Pedagang Pasar di Kota Bandung Kembali Disuntik Vaksin Covid-19 Pekan Depan

Baca Juga: Ribuan Pedagang Pasar Tradisional di Kota Bandung Sudah Terima Vaksin Covid-19

Bahkan Atet menjelaskan, Kemenkop UKM telah mengeluarkan peraturan menteri pengganti aturan soal pelaksanaan BPUM pada 2020 lalu.

Namun, terkait dengan pelaksanaannya, Atet mengaku belum mengetahui kapan BPUM tahun ini diselenggarakan.

Baca Juga: Pemkot Bandung Gelar Job Fair Virtual, Ratusan Posisi Tersedia Bagi Para Pencari Kerja

Baca Juga: Update Corona di Indonesia: Kasus Meninggal Karena Covid-19 Tembus 40 Ribu Orang

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x