PRFMNEWS - Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, jika memungkinkan dirinya ingin untuk divaksin Covid-19.
Yana mengaku sudah berkoordinasi dengan Kadinkes Kota Bandung. Yana mengatakan hal itu, karena dirinya menjadi orang yang tidak wajib divaksin, setelah sebelumnya pernah terpapar Covid-19.
Ia ingin divaksin, karena vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu kunci Indonesia untuk keluar dari situasi pandemi.
Sehingga program vaksinasi membutuhkan partisipasi dari semua masyarakat.
“Kemarin juga saya sudah menyampaikan ke Kadinkes. Kalau memungkinkan saya bisa ikut untuk divaksin. Insyaallah siap,” kata Yana kepada Humas Kota Bandung, di Rumah Dinas Wakil Wali Kota, Minggu 28 Februari 2021.
Baca Juga: Kerap Jadi Tempat Berkerumun, Pemkot Bandung Kaji Penataan PKL Tegallega
Baca Juga: Hasil dan Klasemen Terbaru Liga Inggris, MU Gagal Menang, Man City Semakin Kokoh di Puncak
Saat ini, pelaksanaan vaksinasi tahap 2 di Kota Bandung tengah berlangsung.
Pada tahap 2 ini, lansia menjadi prioritas utama yang akan menerima vaksin Covid-19.
Di samping lansia, vaksinasi tahap 2 juga akan menyasar petugas pelayan publik seperti TNI/Polri, pedagang pasar, dan guru.
Untuk itu, Yana terus mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk ikut program vaksinasi dari pemerintah, yakni sebagai wujud untuk memerangi wabah Covid-19.
“Saya selalu ingatkan bahwa vaksin itu bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan kepentingan untuk orang lebih banyak,” tuturnya dikutip dari Humas Bandung.
Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang divaksin Covid-19, maka akan membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok.
Baca Juga: Jadwal Tayang dan Link Streaming Ikatan Cinta Hari Ini Senin 1 Maret 2021
Sehingga bagi siapa pun yang mendapat kesempatan menerima vaksin Covid-19, bisa melindungi orang-orang yang tidak bisa disuntik vaksin karena satu dan lain hal.
“Jadi kalau pun nanti penyintas dan orang yang sudah divaksin ada sekitar 70 persen, bisa membentengi orang-orang yang tidak bisa divaksin karena komorbid, karena berbagai faktor seperti kesehatannya,” terangnya.
“Jika terjadi kekebalan kelompok di atas 70 persen, seharusnya pandemi Covid-19 bisa segera berakhir,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr Rosye Arosdiani mengungkapkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan aturan baru tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19, yakni penyintas Covid-19 boleh menerima vaksin Covid-19.
“Untuk yang pernah terpapar atau penyintas, pedoman yang baru sekarang bisa dilakukan vaksinasi asal harus sembuh lebih dari tiga bulan,” terangnya.***