PRFMNEWS - Warga yang sedang asik ikut dan menyaksikan kontes burung kicau di Baleendah, Kabupaten Bandung berujung dibubarkan pihak kepolisan.
Jajaran Polsek Baleendah Polresta Bandung membubarkan kerumunan yang terjadi akibat kontes burung kicau di Kelurahaan Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Sabtu 13 Februari 2021 malam kemarin.
"Kami dapat laporan warga tepatnya di kelurahan Andir perlombaan burung kicau yang sebabkan kerumunan massal dan gerak cepat datangi TKP, diimbau dan dibubarkan," ujar Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Selasa 16 Februari 2021.
Baca Juga: Gara-Gara Timbulkan Kerumunan, Kontes Burung Berkicau di Rancaekek Dibubarkan Petugas
Sungkowo menuturkan, perlombaan burung kicau yang digelar malam minggu itu dihadiri sebanyak 30 hingga 35 orang. Parahnya lagi, acara tersebut tidak pernah mendapat izin dari pihak kepolisian.
Menurutnya, pihak kepolisian tidak memberikan izin keramaian yang berpotensi kerumunan selama masa pandemi Covid-19, khususnya saat PPKM Mikro karena dikhawatirkan menciptakan klaster baru.
"Selama pandemi apalagi PPKM kami tidak memberikan perizinan yang sifatnya izin keramaian, berkerumun, untuk pengumpulan massa, hal-hal ini akan sebabkan klaster baru," jelasnya.
Baca Juga: Studi Terbaru Ungkap ASI Tidak Tularkan Virus Corona, Justru Membawa Antibodi
Baca Juga: Kelurahan Kebon Jayanti Bandung Klaim Tanpa Kasus Corona, Data Tunjukkan Sebaliknya