Ternyata Segini Gaji Pekerja Buzzer di Kota Bandung

- 14 Februari 2021, 16:48 WIB
Ilustrasi Buzzer.
Ilustrasi Buzzer. /Pixabay

PRFMNEWS - Seorang pekerja buzzer di Kota Bandung yang namanya kami samarkan menjadi Ratna, mengungkapkan gaji atau upah yang ia terima selama bekerja di salah satu kantor agensi.

Ratna menerangkan, selama bekerja sebagai buzzer di salah satu perusahaan agensi di Kota Bandung, ia menerima gaji dengan rentang antara RpRp3.500.000 sampai Rp4.000.000.

Dengan demikian, gaji seorang pekerja buzzer yang tergabung dalam sebuah agensi, menerima penghasilan sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bandung pada tahun 2020 maupun pada tahun 2021 ini.

Baca Juga: Update Data Terkini Corona Indonesia 14 Februari 2021, Kasus Aktif Capai 159.012 Pasien

Baca Juga: Momen Terbaik Made Selama Mengawal Gawang Persib

"Gajinya UMR (UMK). Rentang 3,5 juta sampaj 4 juta," jelasnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu 14 Februari 2021.

Dipaparkan Ratna, pekerjaan buzzer di kantor agensi buzzer tempat ia kini bekerja, menerapkan dua shift.

Ratna bersama teman-temannya yang ditugaskan khusus sebagai buzzer, terbagi dalam shift kerja pagi dan juga shift siang.

Baca Juga: CEK FAKTA: SBY Beri Restu Anies Baswedan Menuju RI 1? Simak Faktanya

Baca Juga: Kunjungi Sukabumi Utara, Wagub Jabar Nyatakan Dukungan Pengembangan Agrowisata

Adapun jam akhir pekerjaan di kantor agensi tempat Ratna bekerja, adalah pukul 22.00 WIB atau jam 10 malam.

"Kita bekerja terbagi dua shift, ada shift pagi dan siang. Shift siang kerja sampai jam 10 malam," katna Ratna.

 

Ratna menuturkan, pekerjaannya sebagai buzzer terbilang gampang-gampang susah. Sebab, ia bersama rekan kerjanya harus teliti, responsif dan bekerja cepat saat terlibat dalam satu project.

Dari obrolan bersama Ratna, Redaksi PRFM mendapat gambaran besar cara kerja buzzer yang disediakan salah satu agensi di Kota Bandung. Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Menag Sampaikan Pernyataan Tegas: Jangan Gegabah Menilai Orang

Baca Juga: Meski Pegawai Sudah Sembuh dari Corona, Tahura Djuanda Tetap Tutup Sampai 22 Februari 2021

Ratna bersama rekan di kantor, terbagi menjadi beberapa tim. Satu tim biasanya terdiri atas 1 sampai 2 orang. Tim tersebut mengerjakan project atau permintaan dari klien untuk memantau media sosial.

Jika terdapat isu atau komentar negatif yang muncul di unggahan media sosial klien, Ratna dan tim langsung 'bergerak'. Ratna dan tim akan melakukan serangan balik kepada pembawa isu negatif.

Serangan balik tersebut berupa komentar langsung terhadap pembawa isu, agar isu tersebut bisa berubah menjadi positif atau netral di pandangan warganet.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah