IJTI Bandung Raya Gelar Bakti Sosial dan Doa Bersama Bersama Puluhan Anak Yatim Piatu

- 10 Februari 2021, 13:44 WIB
Kegiatan Bakti Sosial IJTI Bandung Raya kepada 30 anak yatim piatu
Kegiatan Bakti Sosial IJTI Bandung Raya kepada 30 anak yatim piatu /dok IJTI

PRFMNEWS - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Bandung Raya menggelar bakti sosial bersama tiga puluh anak yatim piatu dari panti asuhan Nurus Samawati Wal Ardi, di Masjid Asalamah Al-Ibrahim, komplek Gading Tutuka Residence, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu 10 Februari.

Bakti sosial ini merupakan kegiatan rutin IJTI Bandung Raya, didukung oleh sejumlah perusahaan dan instansi seperti PT. Geo Dipa Energi, Alfamart, Perumda Tirta Raharja, dan Polresta Bandung.

Dalam rangkaiannya, IJTI melakukan bakti sosial memberikan bantuan paket sembako bagi tiga puluh anak yatim piatu, serta doa bersama untuk merefleksi dan intropeksi diri.

Baca Juga: Pembangunan Cisumdawu, Besok Ada Rekayasa Lalin di KM 155 Purbaleunyi arah Gerbang Tol Cileunyi

Ketua IJTI Korda Bandung Raya, Rezytia Prasaja menuturkan, dirinya berharap agar kinerja para jurnalis selalu dilindungi oleh Allah SWT dalam setiap menjalankan tugasnya.

"Alhamdulillah hari ini kita bisa diberi kesempatan untuk bakti sosial dan doa bersama puluhan anak yatim piatu. Tentunya dengan dukungan dari berbagai pihak, seperti Geo Dipa Enegi, Alfamarr, Perumda Tirta Raharja, Polresta Bandung dan lain-lain. Ini juga sebagai bentuk refleksi dan intropeksi diri kita sebagai orang yang bekerja di lapangan seringkali berhadapan dengan berbagai masalah, semoga kita para jurnalis selalu ada didalam lindungan yang maha kuasa," ujarnya.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Kanit Dikyasa Sat Lantas Polresta Bandung, AKP Ngadiman, beserta sejumlah anggotanya yang melakukan pembagian masker pada puluhan anak yatim piatu dan puluhan warga yang tinggal di sekitaran Masjid Asalamah Al-Ibrahim.

Kegiatan Bakti Sosial IJTI Bandung Raya kepada 30 anak yatim piatu
Kegiatan Bakti Sosial IJTI Bandung Raya kepada 30 anak yatim piatu dok IJTI

Baca Juga: WNA Diperbolehkan Masuk ke Indonesia dengan Persyaratan Ketat, Ini Syarat Terbarunya

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x