Mobil SIM Keliling Kota Cimahi untuk Hari Ini Rabu 10 Februari 2021

- 10 Februari 2021, 06:43 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Polres Cimahi
Ilustrasi SIM Keliling Polres Cimahi /instagram @simsatlantaspolrescimahi

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

Baca Juga: Vaksinasi Tahap I Dinilai Sesuai Target, Dinkes Kota Bandung Mulai Data Pendaftaran Tahap II

8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-11.00 WIB. Sementara Jumat dan Sabtu pukul 08.00-10.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah