Warga Luar Bandung Dilarang Masuk Kabupaten Bandung Jika Tak Bawa Surat Keterangan Negatif Covid-19

- 6 Februari 2021, 10:54 WIB
warga luar Kabupaten Bandung yang mengikuti rapid test antigen di Tol Soroja, Sabtu 6 Februari 2021.
warga luar Kabupaten Bandung yang mengikuti rapid test antigen di Tol Soroja, Sabtu 6 Februari 2021. /BUDI SATRIA-PRFM

Baca Juga: Belasan Karyawan Positif Corona, Tahura Djuanda Tutup Sementara

Selain itu, jika ditemukan adanya yang positif berdasarkan hasil rapid test antigen maka yang bersangkutan tak boleh masuk ke Kabupaten Bandung.

“Kita upayakan untuk diamankan dulu di sini, selanjutnya kita koordinasikan dengan pihak keluarganya untuk dikembalikan dan selanjutnya nanti diberikan surat pengantar isolasi di wilayahnya,” ucapnya.

Selain di lokasi ini, Polresta Bandung pun menggelar penyekatan di Cimenyan, Kabupaten Bandung.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah