Kendati demikian Atet memastikan jika penyaluran BLT UMKM termin 2 khusu Kota Bandung masih terus disalurkan oleh pihak bank.
Menurut Atet, Kementerian KUKM sudah mengajukan kepada Kementerian Keuangan agar pencairan dari perbankan ke pelaku usaha diperpanjang hingga Februari 2021.
Baca Juga: Kang Pipit Preman Pensiun Meninggal Dunia, Sejumlah Artis Sampaikan Duka Cita
"Untuk pencairan tahap 2 secara normatif keuangan negara berakhir di Desember. Dalam arti distribusi dari kementerian ke BRI. Kalau dari BRI ke warga bisa sampai kapan saja selama belum diterima," pungkasnya.***