Bus Ngumbara Jadi Media Sosialisasi Protokol Kesehatan di Lembang

- 1 Januari 2021, 10:49 WIB
Bus Ngumbara saat digunakan Bupati Bandung Barat Aa Umbara untuk menyosialisasikan protokol kesehatan di Kawasan wisata Lembang pada Kamis 31 Desember 2020 kemarin.
Bus Ngumbara saat digunakan Bupati Bandung Barat Aa Umbara untuk menyosialisasikan protokol kesehatan di Kawasan wisata Lembang pada Kamis 31 Desember 2020 kemarin. /HUMAS KBB

PRFMNEWS - Seperti daerah lainnya di Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) pun mendapat hibah bus wisata dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Bus wisata di KBB diberi nama Bus Ngumbara. Sebanyak dua bus Ngumbara mulai mengaspal di Kecamatan Lembang mulai pada Kamis 31 Desember 2020 kemarin.

Dikutip dari instagram Humas KBB, bus Ngumbara itu bukan hanya mennjadi bus wisata. Bus itu pun menjadi media untuk menyosialisasikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Libur Tahun Baru 2021, Balawista Pangandaran Catat 35 Kejadian Anak Terpisah dari Orang Tua

Baca Juga: Pagi di Awal Tahun 2021 Kota Bandung Sepi

Pada Kamis kemarin bus yang didesain khusus tersebut ditumpangi oleh rombongan Bupati Bandung Barat, H. Aa Umbara Sutisna, Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan, Ketua DPRD KBB Rismanto, Sekda Asep Sodikin, dan Kadishub Lukmanul Hakim.

Rombongan berkeliling ke sejumlah jalan protokol dan objek wisata yang ada di wilayah Lembang. Sambil memakai pengeras suara, warga diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan serta tidak merayakan perayaan Tahun Baru.

Baca Juga: KABAR BAIK, Token Listrik Gratis PLN Diperpanjang Hingga Maret 2021, Begini Cara Dapatnya

"Ini bentuk sosialisasi yang dilakukan, karena biasanya saat Tahun Baru warga tersentralistis di Lembang. Dari Bandung naik ke Lembang merayakan Tahun Baru, itu yang kami imbau agar tahun ini tidak dilakukan," kata Bupati KBB Aa Umbara.

Dia berharap dengan adanya sosialisasi turun langsung ke jalan, tidak ada perayaan dan kerumunan di malam Tahun Baru. Apalagi dirinya sudah menyampaikan surat edaran hingga ke tingkat RW dan RT bahwa dilarang melakukan perayaan dan pesta kembang api saat Tahun Baru.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x