Warga yang Kedapatan Adakan Perayaan Tahun Baru Bisa Kena Sanksi

- 31 Desember 2020, 18:37 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan menegaskan bakal menindak dan beri sanksi kepada warga yang kedapatan melakukan perayaan Tahun Baru 2021
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan menegaskan bakal menindak dan beri sanksi kepada warga yang kedapatan melakukan perayaan Tahun Baru 2021 /ISTIMEWA.

Baca Juga: 4 Makanan Wajib di Perayaan Malam Tahun Baru

Baca Juga: Tembus 8 Ribu Kasus Lagi! Berikut Update Penyebaran Covid-19 di Indonesia Hari Ini

Hendra menambahkan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan satuan tugas penanganan Covid-19 untuk bekerjasama memantau dan mengingatkan warga agar tidak menggelar perayaan pada tahun baru 2021.

"Saya kembali menegaskan tidak ada perayaan-perayaan lainnya seperti konvoi atau arak-arakan pada malam pergantian tahun, kalau memang kita temukan adanya pelanggaran-pelanggaran akan kami tindak dan berikan sanksi," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah