Baca Juga: Pemerintah Kota Bandung Upayakan Tambah Ruang Isolasi Pasien Covid-19
Dari pelanggar yang terjaring, sebanyak 21 orang membayar denda administrasi masing-masing membayar Rp50.000. Sedangkan 83 lainnya diberikan sanksi sosial.
Total denda administrasi yang dikumpulkan mencapai Rp 1.050.000,00. Sedangkan untuk sanksi sosial, jenisnya beragam, diantaranya, menggunakan rompi pelanggar, memungut sampah, menyapu lokasi operasi, push up bagi yang berbadan fit hingga membuat update di media sosial.***